10/03/2013

By Semesta Ilmu on 02.48

Seorang muslim senantiasa khawatir akan nasibnya kelak di hari Kiamat atau hari Berbangkit. Sebab ia faham bahwa pada hari itu umat manusia bakal dibangkitkan dan dikumpulkan di Padang Mahsyar sedangkan matahari berada sangat dekat dari kepala setiap orang. Maka ketika itu setiap orang sangat ingin agar dirinya bisa bernaung di bawah suatu tempat bernaung agar dapat terhindar dari panasnya sengatan matahari.

Alhamdulillah, Nabi Muhammad memberitahu kepada kita ummatnya, ilmu mengenai apa saja perbuatan yang bila dikerjakan selagi hidup di dunia yang fana ini, dapat menyebabkan hadirnya naungan di hari Kiamat. Oleh sebab itu seorang muslim-mukmin yang cerdas pasti bersemangat mencari tahu perbuatan apakah gerangan itu. Seorang muslim cerdas sangat peduli dengan apa-apa yang memastikan dirinya selamat dan sukses dalam kehidupan di alam abadi akhirat, sesudah ia meninggalkan dunia fana. Bahkan lebih jauh daripada itu, seorang mukmin pasti berusaha sekuat tenaga mengamalkan ilmu tersebut agar janji yang ada bersamanya menjadi kenyataan kelak di hari tidak ada naungan kecuali naungan yang datang dengan izin dan ridho Allah. Itulah sebabnya seorang muslim tidak akan pernah puas mendalami sekedar ilmu yang sebatas demi kepentingannya hidup di dunia fana ini. Ia pasti akan
getol memperluas wawasan ilmunya hingga mencakup perkara sesudah kematiannya. Demikianlah permohonannya kepada Allah :
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا

”Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia pusat perhatianku dan batas pengetahuanku.” (HR Tirmidzi)

Seorang beriman sangat faham bahwa bila ia hanya memiliki pengetahuan yang bermanfaat sebatas untuk kepentingan dan kemaslahatan hidupnya di dunia belaka, maka itu tidaklah terlalu startegis. Maka iapun mencari tahu apa saja pengetahuan yang menyebabkan dirinya mengerti hal-hal yang bakal dialaminya setelah kehidupannya di dunia. Dan semua ilmu tersebut hanya mungkin ia dapatkan berdasarkan informasi dari Allah dan RasulNya semata. Sebab semua ilmu yang melewati batas dunia termasuk ilmu mengenai hal-hal yang ghaib. Dan itu tidak bisa diketahui kecuali bila datang dari Allah Yang Maha Tahu perkara ghaib maupun nyata. Bahkan Nabi Muhammad tidak akan bisa menjelaskannya kecuali karena beliau sendiri telah diberitahu Allah.

Di antara keterangan Rasulullah ialah hadits yang menyatakan bahwa naungan orang beriman di hari Kiamat sangat terkait dengan kebiasaannya mengeluarkan sedekah sewaktu hidupnya di dunia. Ketika di padang Mahsyar setiap orang menunggu giliran dirinya diadili serta timbangan kebaikan dan keburukannya diperhitungkan, maka semua orang bakal merasakan panasnya matahari di atas kepala masing-masing. Namun orang-orang yang bersedekah bakal memperoleh naungan dari matahari karena sedekahnya itu hingga hukuman alias vonis ditetapkan di antara manusia.
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول :
كُلُّ امْرِئٍ فِي ظلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَاسِ ، أو قال :
حَتَّى يُحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ قال يزيد :
فَكَانَ أَبُو الخَيْرِ لَا يُخْطِئُهُ يَومٌ إلَّا تَصَدَّقَ مِنْهُ بِشَيْءٍ ،
أَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أوْ كَذا

“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya (pada hari Kiamat) hingga diputuskan di antara manusia atau ia berkata: “Ditetapkan hukuman di antara manusia.” Yazid berkata: ”Abul Khair tidak pernah melewati satu haripun melainkan ia bersedekah padanya dengan sesuatu, walaupun hanya sepotong kueh atau bawang merah atau seperti ini.” (HR Al-Baihaqi – Al-Hakim – Ibnu Khuzaimah)

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad Nabi Muhammad dengan jelas dan tegas menyatakan sebagai berikut :

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ظِلُّ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَدَقَتُهُ

Bersabda Rasulullah saw: “Naungan orang beriman di hari Kiamat adalah sedekahnya.” (HR Ahmad)

Saudaraku, marilah kita rajin bersedekah agar memperoleh naungan di hari tidak ada naungan kecuali naungan Allah. Sungguh beruntung orang beriman yang melazimkan dirinya setiap hari mengeluarkan sedekah sebagai bentuk investasi cerdas untuk melindungi dirinya di hari yang sungguh sangat menyulitkan dan menakutkan kebanyakan manusia. Seperti yang dikatakan oleh periwayat hadits di atas yakni Yazid: ”Abul Khair tidak pernah melewati satu haripun melainkan ia bersedekah padanya dengan sesuatu, walaupun hanya sepotong kueh atau bawang merah atau seperti ini.”

Dan ketahuilah saudaraku, jangan pernah memandang remeh pemberian yang engkau keluarkan. Sebab bukan banyaknya sedekah yang menyebabkan naungan di hari Kiamat. Melainkan keikhlasan kitalah yang menyebabkannya. Sehingga dalam hadits lainnya Nabi bahkan bersabda sebagai berikut :

قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ
مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Janganlah kamu meremehkan sedikitpun perbuatan ma’ruf, sekalipun kamu sekedar menemui saudaramu dengan wajah berseri.” (HR Muslim)

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمِسْكِينَ لَيَقُومُ عَلَى بَابِي فَمَا أَجِدُ لَهُ شَيْئًا
أُعْطِيهِ إِيَّاهُ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ لَمْ تَجِدِي شَيْئًا
تُعْطِينَهُ إِيَّاهُ إِلَّا ظِلْفًا مُحْرَقًا فَادْفَعِيهِ إِلَيْهِ فِي يَدِهِ

“Ya Rasulullah, semoga Allah memberikan rahmat kepadamu. Sesungguhnya seorang miskin berdiri di depan pintu rumahku, maka aku tidak menemukan sesuatu yang bisa aku berikan kepadanya.” Maka Rasulullah saw bersabda kepadanya: ”Jika kamu tidak menemukan sesuatu yang bisa kamu berikan kepadanya selain kuku binatang yang dibakar, maka serahkanlah kepadanya di tangannya.” (HR Tirmidzi)

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kelemahan dan kemalasan serta sikap pengecut dan kebakhilan.” (HR Muslim)

Sumber : 



By Semesta Ilmu on 16.05

Bismillahirrahmanirrahim ...

Mari hayati pesanan isteri ‘Auf bin Muhlim Ashaibani kepada puterinya ketika hendak bernikah dengan al-Haris bin Amr, raja negeri Kandah. Sewaktu utusan diraja hendak membawa pengantin untuk disampaikan kepada raja, ibunya berwasiat kepada anak perempuannya :

"Wahai anakku! Kalaulah wasiat ini untuk kesempurnaan adabmu, aku percaya kau telah mewarisi segala-galanya, tetapi ia sebagai peringatan untuk yang lalai dan pedoman kepada yang berakal."

"Andai kata wanita tidak memerlukan suami kerana berasa cukup dengan kedua ibu bapanya, tentu ibumu adalah orang yang paling berasa cukup tanpa suami. Tetapi wanita diciptakan untuk lelaki dan lelaki diciptakan untuk mereka."

Wahai puteriku, Sesungguhnya engkau akan meninggalkan rumah tempat kamu dilahirkan dan kehidupan yang telah membesarkanmu untuk berpindah kepada seorang lelaki yang belum kamu kenal dan teman hidup yang baru. Kerana itu, jadilah 
'budak' wanita baginya, tentu dia juga akan menjadi 'budak' bagimu serta menjadi pendampingmu yang setia.


Peliharalah sepuluh sifat ini terhadapnya, tentu ia akan menjadi perbendaharaan yang baik untukmu. 

Pertama dan kedua, berkhidmat dengan rasa puas serta taat dengan baik kepadanya.

Ketiga dan keempat, memerhatikan tempat pandangan matanya dan bau yang diciumnya. Jangan sampai matanya memandang yang buruk daripadamu dan jangan sampai dia mencium kecuali yang harum daripadamu.

Kelima dan keenammemerhatikan waktu tidur dan waktu makannya, kerana lapar yang berlarutan dan tidur yang terganggu dapat menimbulkan rasa marah.

Ketujuh dan kelapanmenjaga hartanya dan memelihara kehormatan serta keluarganya. Perkara pokok dalam masalah harta adalah membuat anggaran dan perkara pokok dalam keluarga adalah pengurusan yang baik.

Kesembilan dan kesepuluhjangan membangkang perintahnya dan jangan membuka rahsianya. Apabila kamu tidak mentaati perintahnya, bererti kamu melukai hatinya. Apabila kamu membuka rahsianya kamu tidak akan aman daripada pengkhianatannya.


Kemudian janganlah kamu bergembira di hadapannya ketika dia bersedih atau bersedih di hadapannya ketika dia bergembira. Jadilah kamu orang yang sangat menghormatinya, tentu dia akan sangat memuliakanmu.

Jadilah kamu orang yang selalu sepakat dengannya, tentu dia akan sangat belas kasihan dan sayang kepadamu.

Ketahuilah, sesungguhnya kamu tidak akan dapat apa yang kamu inginkan sehingga kamu mendahulukan keredaannya daripada keredaanmu, dan mendahulukan kesenangannya daripada kesenanganmu, baik dalam hal yang kamu sukai atau yang kamu benci dan Allah akan memberkatimu.”

Nasihat di atas seharusnya diterima dengan beberapa asas penting :

·         Suami yang dicari adalah suami yang beriman lagi taat kepada perintah Allah.
·         Ketaatan kepada suami adalah wajib dengan syarat beliau tidak melakukan perkara yang bertentangan dengan syariat Allah.
·         Begitulah hukum Allah, di sana sentiasa ada ‘dua bahagian muka syiling’. Kalau diperhati setiap nasihat di atas, perbuatan kita yang positif akan menghasilkan reaksi dan tindak balas positif juga dengan izin Allah.
·         Saya sering mengingatkan diri sendiri sebagai isteri dari muda hingga sekarang dan masih sangat mempercayai bahawa: "Kita hanya boleh mengubah diri sendiri. Percayalah apabila kita berubah, persekitaran dan orang di sekeliling juga akan berubah secara positif.”


By Semesta Ilmu on 19.32

PERNIKAHAN adalah proses IJAB - QOBUL antara ayah calon isteri atau walinya kepada calon suami dengan mas kawin yang telah ditentukan dengan disaksiakan oleh para saksi. Dalam Al-Quran perjanjian ijab – qobul tersebut seperti perjanjian Allah ta’ala dengan Rasul-Nya yang disebut MITSAQON GHOLIZHO (Perjanjian yang berat) dan  ‘arsy Allah bergetar karenanya.
Setelah proses IJAB - QOBUL tersebut, beralihlah tanggung jawab orang tua kepada suami. Pemenuhan kebutuhan lahir-batin, pembinaan dan perlindungan beralih kepada suami. Dengan kata lain ….Suami Anda adalah wakil orang tua Anda. Sehingga ketaatan  Anda kepada suami (dalam hal tidak bermaksiat kepada Allah) adalah seperti ketaatan kepada orang tua Anda.

Dan kedurhakaan  Anda kepada suami (dalam hal tidak bermaksiat) adalah seperti kedurhakaan kepada orang tua Anda. Dan ridlo Allah sudah tergantung kepada ridlo suami Anda.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman (artinya) :
" Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

Hadits-hadits yang berkaitan dengan ini adalah sebagai berikut :
 Ibnu Jarir dan al-Baihaqi meriwayatkan ha-dits dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Saw bersabda :

“Sebaik-baik wanita adalah yang menawan hati-mu bila engkau pandang, taat manakala engkau perintah, dan menjaga hartamu serta memelihara kehormatan diri-nya ketika engkau tidak ada di rumah.” Kemudian Rasulullah Saw. membaca ayat tersebut di atas. (Qs. An Nisaa’ 4: 34).

Dari Abu Umamah ra, dari Nabi Saw beliau ber-sabda: “Tidak ada yang paling bermanfaat bagi se-orang (lelaki) Mukmin se-su-dah bertaqwa kepada Allah daripada memiliki isteri yang shalihah, yaitu jika ia di-perintah ia taat, jika ia dipan-dang menye-nangkan hati, dan jika ia digilir ia tetap ber-buat baik, dan jika ia diting-galkan (suaminya) ia tetap menjaga suaminya dalam hal dirinya dan harta suaminya.” (HR Ibnu Majah)

 “ Siapapun wanita yang meninggal dan suaminya ridho kepadanya , maka dia akan masuk surga " ( Ibnu Majah , Ath Tirmidzy , HR. Muttafaqun “Alaihi )

 Al-Hushain bin Mihshan rahimahullahu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya: “Apakah engkau sudah bersuami ?”
Bibi Al-Hushain menjawab : “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena SUAMIMU ADALAH SURGA DAN NERAKAMU.” (HR. Ahmad 4/341 dan selainnya, lihat Ash-Shahihah no. 2612) 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya."

"Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya jima’) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).”

(HR. Ahmad 4/381. Dishahihkan sanadnya olehAsy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa` Al-Ghalil no. 1998 dan Ash-Shahihah no. 3366)

“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 3524)

Dalam riwayat Muslim (no. 3525) disebutkan dengan lafadz : “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya melainkan yang di langit (penduduk langit) murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha kepadanya.”

Di dalam kisah gerhana matahari yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang, beliau melihat Surga dan neraka. Ketika ...beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya:

“ … Dan aku melihat NERAKA maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum  WANITA.”

Para shahabat pun bertanya : “Wahai Rasulullah, Mengapa (demikian)?”
Beliau menjawab : “Karena kekufuran mereka.”
Kemudian mereka bertanya lagi : “Apakah mereka kufur kepada Allah?”
Beliau menjawab : “Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.”
(HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)


Semoga bisa mengambil HIKMAH-nya
Wallahu a'alam bi shawab


Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Hak dan Kewajiban Seorang Isteri Solehah Terhadap Suami


Wahai para wanita yang sedang bertabarruj dengan mengunakan segala perhiasaan yang di milikinya di hadapan manusia bertakwalah kalian kepada Allah , takutlah wahai perempuan yang biasa keluar kepasar tanpa menutupi tubuhnya dengan sempurna, dan siapa saja yang ikut campur baur bersama laki-laki, sehingga mereka bisa bebas memandangimu demikian pula engkau bisa memandangi mereka, bertakwalah wahai wanita kalau sekiranya engkau masih beriman kepada Allah dan beriman pada hari di mana engkau akan berdiri seorang diri di hadapanNya, ketahuilah bahwa semua perbuatanmu tersebut adalah di larang oleh agama. Duhai orang yang sedang naik mobil sendirian hanya berdua bersama sopirnya atau yang masuk ke ruang dokter tanpa di temani mahramnya takutlah engkau kepada Allah. Takutlah duhai wanita yang keluar rumah dengan bersolek tanpa memakai hijab, ketahuilah sesungguhnya bersolek tanpa hijab akan menumbuhkan berbagai macam fitnah, dan menyelisihi perintah Allah dan RasulNya.
Bertakwalah wahai wanita muslimah serta bertaubatlah kepada Allah apabila ada di antara kalian yang mengerjakan salah satu di antara kemungkaran di atas, demi Allah sungguh adzab Allah itu sangatlah pedih.
Wajib bagi tiap wanita muslimah yang masih beriman kepada Allah serta hari akhir untuk menjaga lidahnya, jangan sampai melembutkan suaranya tatkala berbicara bersama laki-laki yang bukan mahramnya, apalagi ngobrol bareng bersama mereka, karena suara perempuan termasuk aurat yang tidak boleh di perdengarkannya pada orang lain yang bukan mahramnya kecuali sebatas kebutuhan yang diperlukan tanpa merendahkan suaranya.
Dan wanita muslimah dilarang melihat lelaki yang bukan termasuk mahramnya kecuali mempunyai alasan yang di bolehkan demikian pula sebaliknya bagi laki-laki juga di larang untuk melihat pada perempuan yang bukan mahramnya tanpa ada udzur syar’i. Maka menjadi suatu kewajiban bagi tiap muslim untuk berhati-hati dalam masalah ini demikian pula wajib baginya untuk selalu mengawasi mahramnya supaya tidak terjatuh ke dalamnya, karena penglihatan merupakan salah satu panah beracun dari panah-panah yang di luncurkan oleh setan. Hak dan kewajiban seorang istri adalah suatu kewajiban bagi seorang istri terhadap suaminya adalah menunaikan hak dan kewajibannya serta menyematkan pada dirinya adab-adab Islam, sebagaimana pembahasan berikut ini.
Hendaknya bagi perempuan yang merasa takut kepada Allah Ta’ala bersungguh-sungguh di dalam mentaati Rasulallah Shalallahu ‘alaih wa sallam, taat kepada suaminya, serta mencari keridhoanya, karena suami adalah surga maupun neraka bagi istrinya, seperti yang pernah di sabdakan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « أيما امرأة ماتت وزوجها عنها راض دخلت الجنة » (رواه إبن ماجه والترمذي)
Wanita mana saja yang meninggal dunia, kemudian suaminya merasa ridho terhadapnya, maka ia akan masuk surga“. HR Ibnu Majah, dan di hasankan oleh Imam Tirmidzi. Dalam hadits lain Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وأطاعت بعلها زوجها فلتدخل من أي أبواب الجنة شاءت » (رواه أحمد والطبراني)
Apabila seorang wanita mengerjakan sholat lima waktu, dan berpuasa ramadhan, mentaati suaminya, maka ia akan masuk ke dalam surga melalui pintu mana saja yang ia kehendaki“. HR Ahmad dan Thabrani.
Ta’at kepada suaminya selagi dia tidak menyuruh untuk berbuat maksiat kepada Allah Azza wa jalla, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
قال الله تعالى : ﴿ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ ﴾ ( سورة النساء: 34)
“Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya”. (QS an-Nisaa’: 34).
Demikian juga berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فلم تأته فبات غضبان عليها لعنتها الملائكة حتى تصبح » ( رواه البخاري ومسلم)
“Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya (ungkapan untuk berjima’.pent) kemudian istrinya enggan sehingga suaminya marah kepadanya, maka para malaikat melaknatnya sampai keesokan harinya”. HR Bukhari dan Muslim.
Dan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «لو كنت آمرا أحد أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها» (رواه أبو داود والحاكم وصححه الترمذي)
“Kalau seandainya saya boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain tentu akan saya perintahkan perempuan sujud kepada suaminya”. HR Abu Dawud, Hakim dan di shahihkan oleh Imam Tirmidzi.
Menetap di rumah suaminya dan tidak keluar dari rumah melainkan setelah mendapat izin dan di ridhoi olehnya.
Wajib bagi seorang istri selalu berusaha untuk mencari ridho suaminya serta menjauhi segala perkara yang bisa menimbulkan kemarahannya, jangan mencoba menolak manakala diajak untuk berhubungan kecuali kalau memang ia memiliki udzur syar’i, seperti ketika sedang haid maupun nifas, maka kalau keadaanya seperti itu, ia tidak boleh memenuhi ajakan suaminya untuk berhubungan, demikian pula tidak boleh bagi seorang suami untuk menuntut istrinya mau di ajak berhubungan ketika sedang haid dan nifas, dan jangan menjimakinya sampai sekiranya ia telah suci dari haid maupun nifasnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
قال الله تعالى : ﴿ فَٱعۡتَزِلُواْ ٱلنِّسَآءَ فِي ٱلۡمَحِيضِ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطۡهُرۡنَۖ﴾ ( سورة البقرة 222)
“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhi istrimu di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sampai kiranya mereka suci”. (QS al-Baqarah: 222). Maknanya jangan dekati mereka untuk berjima’ sampai terputus darah haid atau nifasnya dan mereka telah mandi suci.
Hendaknya bagi perempuan merasa berada di bawah naungan suaminya, yang tidak bisa seenaknya berbuat, dari segi harta, ia tidak bisa bergerak melainkan setelah mendapat izinnya. Dan agar ia memahami bahwa hak suami lebih dahulukan dari pada haknya dan hak saudara suami lebih dahulukan dari pada hak saudaranya, demikian juga hendaknya ia selalu siap untuk di ajak berhubungan oleh suaminya dengan menggunakan berbagai macam sarana yang bisa menjadikan dirinya bersih, serta menarik, dan jangan merasa lebih cantik sambil menghina kejelekannya, serta jangan sesekali mencelanya di belakang apalagi di hadapannya.
Memelihara serta menjaga kehormatan suaminya dan martabatnya, serta mengatur harta, anak-anak dan seluruh urusan rumah tangga, hal itu berdasarkan firman Allah Ta’ala:
قال الله تعالى : ﴿ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ ﴾
( سورة النساء 34)
“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”. (QS an-Nisaa’: 34).
Dan berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « والمرأة راعية على بيت زوجها وولده ومسئولة عن رعيتها » (رواه البخاري ومسلم)
“Dan perempuan bertanggung jawab atas rumah suami dan anak-anaknya, serta akan di tanya tentang tanggung jawabnya tersebut” HR Bukhari dan Muslim.
Dan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «فحقكم عليهم أن لا يوطئن فرشكم من تكرهون ولا يأذن في بيوتكم لمن تكرهون» (رواه الترمذي)
“Dan hak suami atas kalian (para wanita) adalah tidak berzina serta tidak memasukan orang lain yang ia benci”. HR Tirmidzi beliau berkata hadits hasan shahih.
Wajib bagi wanita, untuk selalu merasa malu terhadap suaminya, menghormati, ta’at pada perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara, menjauhi segala perkara yang bisa membuatnya marah, tidak berkhianat kepadanya, baik ketika di tinggal pergi, atau dalam ranjangnya, harta serta rumahnya, dan selalu berbusana yang menarik dan menjaga badan selalu wangi.
Sumber Hak dan Kewajiban Seorang Isteri Solehah Terhadap Suami islamhouse.com. Diambil dari kitab: “Masuliyatul Marah al Muslimah”, Nasehat Bagi Wanita Muslimah. Oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah.Terjemah: Abu Umamah Arif Hidayatullah. Editor : Eko Haryanto Abu.