10/23/2013

KEWAJIBAN SUAMI ISTRI Dalam ISLAM

Notes berikut merupakan bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, garis besar hak masing-masing dan kewajiban SUAMI-ISTRI (PASUTRI) dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.

HAK BERSAMA SUAMI ISTRI
1.             Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum : 21)
2.             Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 - Al-Hujuraat : 10)
3.             Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’ : 19)
4.             Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)

SUAMI KEPADA ISTRI
1.             Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah : 24)
2.             Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun : 14)
3.             Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan : 74)
4.        Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
5.     Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’ : 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
6.      Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
7.             Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq : 7)
8.             Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
9.            Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
10.         Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
11.     Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’ : 19)
12.   Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
13.         Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab : 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
14.   Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
15.         Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’ : 3)
16.         Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
17.   Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
18.      Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah : 140)


ISTRI KEPADA SUAMI
1.             Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’ : 34)
2.      Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah : 228)
3.             Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’ : 39)
4.             Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah :
a.         Menyerahkan dirinya,
b.        Mentaati suami,
c.         Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d.        Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami,
e.         Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
5.             Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
6.        Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
7.          Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
8.             Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
9.         Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. ..” (Timidzi)
10.         Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
11.         Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
12.         Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’ : 34)
13.         Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu :
1)        Banyak anak;
2)        Sedikit harta;
3)        Tetangga yang buruk; dan
4)        lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
14.         Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
15.         Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur : 30-31)

ISTRI SHOLEHAH
1.    Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
2.             Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
3.     Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
4.             Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.


Semoga catatan ini dapat memberikan manfaat dan wawasan "indahnya berumah tangga" dalam Islam.... Aamiin..


10/10/2013

‘‘AZAB BUAT PEREMPUAN YANG TIDAK MAU BERJILBAB’’

‘‘AZAB BUAT PEREMPUAN YANG TIDAK MAU BERJILBAB’’

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh...

Wahai saudariku, Kami mengingatkan sebuah pesan dari Nabi Kita, Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam tentang Hijab. Jangan menyesal kelak di hari kiamat, bila anda tidak mau membaca dan mentaati nasehat ini.

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim...

①. Azab buat perempuan yang membuka rambut kepalanya selain suaminya adalah;

‘‘Rambutnya akan digantung dengan api Neraka sehingga mendidih otaknya dan ini terjadi sampai berapa lama ia di dunia semasa hidupnya belum menutup rambut kepalanya...!!!’’

②. Azab buat perempuan yang suka berpakaian seksi dan menonjolkan dadanya adalah;

‘‘Digantung dengan rantai api neraka dimana dada dan pusatnya diikat dengan api neraka serta betis dan pahanya diberikan panggangan seperti manusia memanggang kambing di dunia dan api neraka ini sangat memedihkan perempuan ini...!!!’’

③. Azab buat perempuan yang suka menjadi penggoda dan berusaha menggairahkan pria lain dengan tubuhnya yang aduhai adalah;

‘‘Perempuan ini mukanya akan menghitam dan memakan isi perutnya sendiri...!!!’’

(H.R. Imam Bukhari dan Muslim).

:: 13 SIFAT SUAMI YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM KELUARGA ::


:: 13 SIFAT SUAMI YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM KELUARGA ::


1). Ia senantiasa mengajak isterinya untuk menjadi wanita yang selalu beriman dan bertakwa kepada-Nya.

2). Ia senantiasa berusaha menjadikan rumah sebagai surga bagi isteri dan anak-anaknya.

3). Ia senantiasa berusaha untuk bertanggungjawab atas segala kebutuhan nafkah isteri dan anaknya dengan rezeki yang halal.

4). Ia senantiasa membimbing isterinya menjadi seorang isteri yang selalu taat kepada suami.

5). Ia senantiasa bersikap ramah dan penyayang kepada isteri dan anak-anaknya.

6). Ia selalu menjaga cinta dan kasih sayangnya hanya kepada isterinya. Pantang baginya untuk mudah berpaling kepada wanita lain.

7). Ia senantiasa berusaha untuk menasehati isterinya di saat khilaf dan berbuat kesalahan. Dan tak segan-segan ia memaafkannya.

8). Ia senantiasa berusaha bersabar dalam menyikapi (misalnya) sifat buruk isterinya. Ia dengan telaten akan mengarahkannya untuk berubah menjadi lebih baik.

9). Ia senantiasa berusaha untuk lebih mengingat kebaikan isterinya dibanding dengan mengungkit-ungkit keburukannya.

10). Ia senantiasa berusaha menyelesaikan setiap permasalahan rumah tangga dengan sebaik-baiknya dan tak mudah menceritakannya kepada orang lain.

11). Ia senantiasa berusaha menjadi pemimpin yang baik dan bijak serta menjadi contoh yang baik bagi isteri dan anak-anaknya.

12). Ia selalu punya waktu untuk berkumpul santai bersama isteri dan anak-anaknya.

13). Dan ia tidak merasa berat hati untuk memberi maaf kepada isterinya jika berbuat khilaf, serta tidak merasa rendah diri untuk meminta maaf kepada isterinya jika ia berbuat khilaf.

————————◇———————
Semoga Laki-Laki Yang Komen “ INSYAALLAH” Dialah yang memiliki Sifat Tersebut .

Dan Wanita Yang Menyempatkan Untuk Berkomentar “ Aamiin” Semoga Ukhty lah yang akan mendapat Lelaki itu.

Aamiin Yaa Robbal'Alamin,,,,,,

gabung yuk di FP Senyum Itu Ibadah untukuntuk membaca kisah kisah menarik, renungan & motivasi jangan lupa like ya

10/03/2013

By Semesta Ilmu on 02.48

Seorang muslim senantiasa khawatir akan nasibnya kelak di hari Kiamat atau hari Berbangkit. Sebab ia faham bahwa pada hari itu umat manusia bakal dibangkitkan dan dikumpulkan di Padang Mahsyar sedangkan matahari berada sangat dekat dari kepala setiap orang. Maka ketika itu setiap orang sangat ingin agar dirinya bisa bernaung di bawah suatu tempat bernaung agar dapat terhindar dari panasnya sengatan matahari.

Alhamdulillah, Nabi Muhammad memberitahu kepada kita ummatnya, ilmu mengenai apa saja perbuatan yang bila dikerjakan selagi hidup di dunia yang fana ini, dapat menyebabkan hadirnya naungan di hari Kiamat. Oleh sebab itu seorang muslim-mukmin yang cerdas pasti bersemangat mencari tahu perbuatan apakah gerangan itu. Seorang muslim cerdas sangat peduli dengan apa-apa yang memastikan dirinya selamat dan sukses dalam kehidupan di alam abadi akhirat, sesudah ia meninggalkan dunia fana. Bahkan lebih jauh daripada itu, seorang mukmin pasti berusaha sekuat tenaga mengamalkan ilmu tersebut agar janji yang ada bersamanya menjadi kenyataan kelak di hari tidak ada naungan kecuali naungan yang datang dengan izin dan ridho Allah. Itulah sebabnya seorang muslim tidak akan pernah puas mendalami sekedar ilmu yang sebatas demi kepentingannya hidup di dunia fana ini. Ia pasti akan
getol memperluas wawasan ilmunya hingga mencakup perkara sesudah kematiannya. Demikianlah permohonannya kepada Allah :
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا

”Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia pusat perhatianku dan batas pengetahuanku.” (HR Tirmidzi)

Seorang beriman sangat faham bahwa bila ia hanya memiliki pengetahuan yang bermanfaat sebatas untuk kepentingan dan kemaslahatan hidupnya di dunia belaka, maka itu tidaklah terlalu startegis. Maka iapun mencari tahu apa saja pengetahuan yang menyebabkan dirinya mengerti hal-hal yang bakal dialaminya setelah kehidupannya di dunia. Dan semua ilmu tersebut hanya mungkin ia dapatkan berdasarkan informasi dari Allah dan RasulNya semata. Sebab semua ilmu yang melewati batas dunia termasuk ilmu mengenai hal-hal yang ghaib. Dan itu tidak bisa diketahui kecuali bila datang dari Allah Yang Maha Tahu perkara ghaib maupun nyata. Bahkan Nabi Muhammad tidak akan bisa menjelaskannya kecuali karena beliau sendiri telah diberitahu Allah.

Di antara keterangan Rasulullah ialah hadits yang menyatakan bahwa naungan orang beriman di hari Kiamat sangat terkait dengan kebiasaannya mengeluarkan sedekah sewaktu hidupnya di dunia. Ketika di padang Mahsyar setiap orang menunggu giliran dirinya diadili serta timbangan kebaikan dan keburukannya diperhitungkan, maka semua orang bakal merasakan panasnya matahari di atas kepala masing-masing. Namun orang-orang yang bersedekah bakal memperoleh naungan dari matahari karena sedekahnya itu hingga hukuman alias vonis ditetapkan di antara manusia.
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول :
كُلُّ امْرِئٍ فِي ظلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَاسِ ، أو قال :
حَتَّى يُحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ قال يزيد :
فَكَانَ أَبُو الخَيْرِ لَا يُخْطِئُهُ يَومٌ إلَّا تَصَدَّقَ مِنْهُ بِشَيْءٍ ،
أَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أوْ كَذا

“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya (pada hari Kiamat) hingga diputuskan di antara manusia atau ia berkata: “Ditetapkan hukuman di antara manusia.” Yazid berkata: ”Abul Khair tidak pernah melewati satu haripun melainkan ia bersedekah padanya dengan sesuatu, walaupun hanya sepotong kueh atau bawang merah atau seperti ini.” (HR Al-Baihaqi – Al-Hakim – Ibnu Khuzaimah)

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad Nabi Muhammad dengan jelas dan tegas menyatakan sebagai berikut :

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ظِلُّ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَدَقَتُهُ

Bersabda Rasulullah saw: “Naungan orang beriman di hari Kiamat adalah sedekahnya.” (HR Ahmad)

Saudaraku, marilah kita rajin bersedekah agar memperoleh naungan di hari tidak ada naungan kecuali naungan Allah. Sungguh beruntung orang beriman yang melazimkan dirinya setiap hari mengeluarkan sedekah sebagai bentuk investasi cerdas untuk melindungi dirinya di hari yang sungguh sangat menyulitkan dan menakutkan kebanyakan manusia. Seperti yang dikatakan oleh periwayat hadits di atas yakni Yazid: ”Abul Khair tidak pernah melewati satu haripun melainkan ia bersedekah padanya dengan sesuatu, walaupun hanya sepotong kueh atau bawang merah atau seperti ini.”

Dan ketahuilah saudaraku, jangan pernah memandang remeh pemberian yang engkau keluarkan. Sebab bukan banyaknya sedekah yang menyebabkan naungan di hari Kiamat. Melainkan keikhlasan kitalah yang menyebabkannya. Sehingga dalam hadits lainnya Nabi bahkan bersabda sebagai berikut :

قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ
مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Janganlah kamu meremehkan sedikitpun perbuatan ma’ruf, sekalipun kamu sekedar menemui saudaramu dengan wajah berseri.” (HR Muslim)

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمِسْكِينَ لَيَقُومُ عَلَى بَابِي فَمَا أَجِدُ لَهُ شَيْئًا
أُعْطِيهِ إِيَّاهُ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ لَمْ تَجِدِي شَيْئًا
تُعْطِينَهُ إِيَّاهُ إِلَّا ظِلْفًا مُحْرَقًا فَادْفَعِيهِ إِلَيْهِ فِي يَدِهِ

“Ya Rasulullah, semoga Allah memberikan rahmat kepadamu. Sesungguhnya seorang miskin berdiri di depan pintu rumahku, maka aku tidak menemukan sesuatu yang bisa aku berikan kepadanya.” Maka Rasulullah saw bersabda kepadanya: ”Jika kamu tidak menemukan sesuatu yang bisa kamu berikan kepadanya selain kuku binatang yang dibakar, maka serahkanlah kepadanya di tangannya.” (HR Tirmidzi)

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kelemahan dan kemalasan serta sikap pengecut dan kebakhilan.” (HR Muslim)

Sumber : 



By Semesta Ilmu on 16.05

Bismillahirrahmanirrahim ...

Mari hayati pesanan isteri ‘Auf bin Muhlim Ashaibani kepada puterinya ketika hendak bernikah dengan al-Haris bin Amr, raja negeri Kandah. Sewaktu utusan diraja hendak membawa pengantin untuk disampaikan kepada raja, ibunya berwasiat kepada anak perempuannya :

"Wahai anakku! Kalaulah wasiat ini untuk kesempurnaan adabmu, aku percaya kau telah mewarisi segala-galanya, tetapi ia sebagai peringatan untuk yang lalai dan pedoman kepada yang berakal."

"Andai kata wanita tidak memerlukan suami kerana berasa cukup dengan kedua ibu bapanya, tentu ibumu adalah orang yang paling berasa cukup tanpa suami. Tetapi wanita diciptakan untuk lelaki dan lelaki diciptakan untuk mereka."

Wahai puteriku, Sesungguhnya engkau akan meninggalkan rumah tempat kamu dilahirkan dan kehidupan yang telah membesarkanmu untuk berpindah kepada seorang lelaki yang belum kamu kenal dan teman hidup yang baru. Kerana itu, jadilah 
'budak' wanita baginya, tentu dia juga akan menjadi 'budak' bagimu serta menjadi pendampingmu yang setia.


Peliharalah sepuluh sifat ini terhadapnya, tentu ia akan menjadi perbendaharaan yang baik untukmu. 

Pertama dan kedua, berkhidmat dengan rasa puas serta taat dengan baik kepadanya.

Ketiga dan keempat, memerhatikan tempat pandangan matanya dan bau yang diciumnya. Jangan sampai matanya memandang yang buruk daripadamu dan jangan sampai dia mencium kecuali yang harum daripadamu.

Kelima dan keenammemerhatikan waktu tidur dan waktu makannya, kerana lapar yang berlarutan dan tidur yang terganggu dapat menimbulkan rasa marah.

Ketujuh dan kelapanmenjaga hartanya dan memelihara kehormatan serta keluarganya. Perkara pokok dalam masalah harta adalah membuat anggaran dan perkara pokok dalam keluarga adalah pengurusan yang baik.

Kesembilan dan kesepuluhjangan membangkang perintahnya dan jangan membuka rahsianya. Apabila kamu tidak mentaati perintahnya, bererti kamu melukai hatinya. Apabila kamu membuka rahsianya kamu tidak akan aman daripada pengkhianatannya.


Kemudian janganlah kamu bergembira di hadapannya ketika dia bersedih atau bersedih di hadapannya ketika dia bergembira. Jadilah kamu orang yang sangat menghormatinya, tentu dia akan sangat memuliakanmu.

Jadilah kamu orang yang selalu sepakat dengannya, tentu dia akan sangat belas kasihan dan sayang kepadamu.

Ketahuilah, sesungguhnya kamu tidak akan dapat apa yang kamu inginkan sehingga kamu mendahulukan keredaannya daripada keredaanmu, dan mendahulukan kesenangannya daripada kesenanganmu, baik dalam hal yang kamu sukai atau yang kamu benci dan Allah akan memberkatimu.”

Nasihat di atas seharusnya diterima dengan beberapa asas penting :

·         Suami yang dicari adalah suami yang beriman lagi taat kepada perintah Allah.
·         Ketaatan kepada suami adalah wajib dengan syarat beliau tidak melakukan perkara yang bertentangan dengan syariat Allah.
·         Begitulah hukum Allah, di sana sentiasa ada ‘dua bahagian muka syiling’. Kalau diperhati setiap nasihat di atas, perbuatan kita yang positif akan menghasilkan reaksi dan tindak balas positif juga dengan izin Allah.
·         Saya sering mengingatkan diri sendiri sebagai isteri dari muda hingga sekarang dan masih sangat mempercayai bahawa: "Kita hanya boleh mengubah diri sendiri. Percayalah apabila kita berubah, persekitaran dan orang di sekeliling juga akan berubah secara positif.”


By Semesta Ilmu on 19.32

PERNIKAHAN adalah proses IJAB - QOBUL antara ayah calon isteri atau walinya kepada calon suami dengan mas kawin yang telah ditentukan dengan disaksiakan oleh para saksi. Dalam Al-Quran perjanjian ijab – qobul tersebut seperti perjanjian Allah ta’ala dengan Rasul-Nya yang disebut MITSAQON GHOLIZHO (Perjanjian yang berat) dan  ‘arsy Allah bergetar karenanya.
Setelah proses IJAB - QOBUL tersebut, beralihlah tanggung jawab orang tua kepada suami. Pemenuhan kebutuhan lahir-batin, pembinaan dan perlindungan beralih kepada suami. Dengan kata lain ….Suami Anda adalah wakil orang tua Anda. Sehingga ketaatan  Anda kepada suami (dalam hal tidak bermaksiat kepada Allah) adalah seperti ketaatan kepada orang tua Anda.

Dan kedurhakaan  Anda kepada suami (dalam hal tidak bermaksiat) adalah seperti kedurhakaan kepada orang tua Anda. Dan ridlo Allah sudah tergantung kepada ridlo suami Anda.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman (artinya) :
" Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

Hadits-hadits yang berkaitan dengan ini adalah sebagai berikut :
 Ibnu Jarir dan al-Baihaqi meriwayatkan ha-dits dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Saw bersabda :

“Sebaik-baik wanita adalah yang menawan hati-mu bila engkau pandang, taat manakala engkau perintah, dan menjaga hartamu serta memelihara kehormatan diri-nya ketika engkau tidak ada di rumah.” Kemudian Rasulullah Saw. membaca ayat tersebut di atas. (Qs. An Nisaa’ 4: 34).

Dari Abu Umamah ra, dari Nabi Saw beliau ber-sabda: “Tidak ada yang paling bermanfaat bagi se-orang (lelaki) Mukmin se-su-dah bertaqwa kepada Allah daripada memiliki isteri yang shalihah, yaitu jika ia di-perintah ia taat, jika ia dipan-dang menye-nangkan hati, dan jika ia digilir ia tetap ber-buat baik, dan jika ia diting-galkan (suaminya) ia tetap menjaga suaminya dalam hal dirinya dan harta suaminya.” (HR Ibnu Majah)

 “ Siapapun wanita yang meninggal dan suaminya ridho kepadanya , maka dia akan masuk surga " ( Ibnu Majah , Ath Tirmidzy , HR. Muttafaqun “Alaihi )

 Al-Hushain bin Mihshan rahimahullahu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya: “Apakah engkau sudah bersuami ?”
Bibi Al-Hushain menjawab : “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena SUAMIMU ADALAH SURGA DAN NERAKAMU.” (HR. Ahmad 4/341 dan selainnya, lihat Ash-Shahihah no. 2612) 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya."

"Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya jima’) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).”

(HR. Ahmad 4/381. Dishahihkan sanadnya olehAsy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa` Al-Ghalil no. 1998 dan Ash-Shahihah no. 3366)

“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 3524)

Dalam riwayat Muslim (no. 3525) disebutkan dengan lafadz : “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya melainkan yang di langit (penduduk langit) murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha kepadanya.”

Di dalam kisah gerhana matahari yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang, beliau melihat Surga dan neraka. Ketika ...beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya:

“ … Dan aku melihat NERAKA maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum  WANITA.”

Para shahabat pun bertanya : “Wahai Rasulullah, Mengapa (demikian)?”
Beliau menjawab : “Karena kekufuran mereka.”
Kemudian mereka bertanya lagi : “Apakah mereka kufur kepada Allah?”
Beliau menjawab : “Mereka kufur (durhaka) terhadap suami-suami mereka, kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.”
(HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)


Semoga bisa mengambil HIKMAH-nya
Wallahu a'alam bi shawab


Wassalamu'alaikum Wr. Wb.